Selasa, 16 Desember 2014

Dana Studi Banding Kades Akan Digunakan Untuk Pengembangan SID

Primadonanews - Dana setudi banding para kepala desa se KLU yang diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD), pada tahun 2015 mendatang akan dimamfaatkan untuk pengembangan Sistem Informasi Desa (SID).

Demikian dikatakan Kepala Bidang Stapel Bappeda KLU, Yoni Kurniati, S.Pt pada acara sosialisasi bencana kerjasama dengan Koslata di aula kantor Bappeda KLU 4/12. 


Menurut Yoni, anggaran yang selama ini digunakan untuk studi banding kepala desa, mulai tahun 2015 mendatang akan dimamfaatkan untuk bintek dalam pengembangan SID.

“Ini kita lakukan sebagai tindak lanjut pendataan aplikasi yang telah dilakukan dan dikumpulkan oleh semua desa terutama yang terkait dengan SID, agar dapat melayani masyarakat dengan cepat dan efesien, sesuai dengan surat edaran Bupati KLU nomor 140/194/Bappeda/2014 tanggal 2 Desember 2014 Perihal Pembangunan sistem Informasi Desa”, jelasnya.

Dalam surat edaran Bupati KLU disebutkan bahwa, dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang  Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu mewujutkan partisipasi, transparansi dan akuntabelitas Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah; mengembangkan basis data terpadu untuk perencanaan pembangunan desa dan pembangunan daerah serta mengembangkan tekhnologi informasi untuk berjalannya pemerintahan desa dan pemerintahan daerah yang efektif  dan efesien.

Pemda Lombok Utara melalui Badan Pemberdayaan masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa dan Badan Perencaan Pembangunan Daerah agar memfasilitasi Pembangunan dan Pengembangan sistim Informasi Supra Desa ti tingkat Kabupaten.

Yoni Kurniati minta Kepala Desa se KLU agar menyiapkan 2 orang tenaga tehnis, atau petugas oprator  SID untuk mengikuti pelaithan selama 3 hari yang di selenggarakan oleh Bappeda pada bulan maret 2015 mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar