Dalam upaya menekan angka kemiskinan, pemerintah sejak 2009 mendesain program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI). Program ini langsung menyasar masyarakat bawah yang mengalami kemiskinan ekstrim di Indonesia. Sebagai program andalan, MP3KI ini juga bertujuan untuk mengimbangi rencana besar pembangunan ekonomi yang terintegrasi dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Sebagaimana diketahui, MP3EI digulirkan guna menjaga stabilitas makro-ekonomi, mendorong percepatan pertumbuhan sektor riil, memperbaiki iklim investasi, mempercepat dan memperluas pembangunan infrastruktur, menguatkan skema kerja sama pembiayaan investasi dengan swasta, ketahanan energi, ketahanan pangan, reformasi birokrasi dan tata kelola, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi teknologi.
Sementara, fokus kerja MP3KI tertuang dalam sejumlah program, pertama, penanggulangan kemiskinan eksisting Klaster I, berupa bantuan dan jaminan/perlindungan sosial. Lalu di Klaster II adalah pemberdayaan masyarakat, Klaster III tentang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM), dan Klaster IV adalah program prorakyat. Kedua, transformasi perlindungan dan bantuan sosial. Ketiga, pengembangan livelihood, pemberdayaan, akses berusaha & kredit, dan pengembangan kawasan berbasis potensi lokal.
Untuk klaster-klaster yang terdapat dalam MP3KI, pemerintah sudah melakukan identifikasi dan realisasinya. Klaster I diibaratkan sebagai ikan, dimana melalui MP3KI, pada 2012 lalu, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau rumah tangga sasaran (RTS). Bantuan dimaksud berupa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dianggarkan Rp27,67 Triliun. Untuk BOS ini, per siswa SD seharusnya mendapatkan Rp580.000 per tahun dan SMP Rp710.000 per tahun. Selain itu juga ada beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) sebanyak 15 kg/RTS/bulan dengan harga RP 1.600/kg. Kedua, Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM). Setiap RTSM mendapat Rp600.000 sampai dengan Rp2,2 Juta per tahun.
Ketiga, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah. Tahun 2011, peserta Jamkesmas diperluas kepada gelandangan dan narapidana. Selain Jamkesmas, diberikan juga Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp100 Juta/Puskesmas/Tahun. Keempat, Bantuan sosial untuk pengungsi/korban bencana. Kelima, bantuan untuk penyandang cacat Rp300 Ribu/bulan. Keenam, bantuan untuk lanjut usia (lansia) terlantar sekitar Rp300ribu/bulan.
Pinjaman untuk Rakyat Miskin
Berikutnya, Klaster II diibaratkan sebagai kail yang dilaksanakan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dengan melibatkan 13 kementerian dan 1 lembaga. Anggaran untuk mendukung program ini sebesar Rp9,94 Triliun, dimana setiap kecamatan memperoleh bantuan hingga Rp3 Miliar. Seperti pada 2012 lalu, PNPM telah mencapai sasaran sebanyak 6.680 Kecamatan, 495 Kabupaten/Kota di 33 Provinsi.
Klaster III dapat dikatakan sebagai perahu. Melalui program ini, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank, yakni BRI, BNI, Bnak Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BTN, Bank DKI, Bank Nagari, Bank Jabar-Banten, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, BPD Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku dan Bank Papua. Pemerintah memberikan jaminan melalui PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) sebesar Rp2 Triliun/tahun. Realisasi KUR 2010 mencapai Rp17,23 triliun. Jumlah ini terus meningkat, pada 2011 menjadi Rp29 Triliun dan 2012 mencapai Rp30 Triliun. Besaran pinjaman yang dilepas ke masyarakat hingga Rp 20 juta. Persyaratannya sangat mudah, dimana nasabah KUR harus memiliki usaha tetap, lalu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Keterangan Usaha dari desa/ kelurahan. Sementara itu ada juga KUR untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan kredit maksimal mencapai Rp60 Juta.
Untuk Klaster IV terbagi dalam beberapa program. Pertama, program Rumah Sangat Murah dan Murah yang mulai dilaksanakan pada 2012 oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Program ini menyerap anggaran sebesar Rp514,58 Miliar untuk membangun 6.162 unit rumah. Sedangkan tahun 2011 melalui PNPM Mandiri Perumahan dan Permukiman, telah dibangun 20.600 unit dan peningkatan kualitas 39.500 unit di 33 provinsi dengan anggaran sebesar Rp812,88 Miliar. Kedua, Program Kendaraan Umum Angkutan Murah. Pada 2012, program ini disokong anggaran dari APBN sebesar Rp10 Miliar. Ketiga, Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsismas). Tahun 2012, program ini sudah dilaksanakan di 15 Provinsi, 694 Kabupaten dengan anggaran sebesar Rp144,3 Miliar. Tahun sebelumnya, program berjalan di 15 provinsi, 560 kawasan dengan anggaran sebesar Rp240,8 Miliar. Keempat, Program Listrik Murah dan Hemat. Kelima, Program Peningkatan Kehidupan Nelayan. Dan keenam, Program Peningkatan Kehidupan Masyarakat Pinggir Kota. Pada 2012, program ini sudah dilaksanakan di DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Palembang dan Makassar.
Hasil dari implementasi MP3KI sudah terlihat, seperti pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang diprediksi terus menurun dari 6,32% pada Februari 2012, menjadi 5,8% – 6,1% pada bulan yang sama tahun 2013. Penurunan ini dengan asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,8% sampai 7,2%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Hatta Rajasa menyatakan inti dari MP3KI adalah pendapatan masyarakat yang terintegrasi dengan koridor pembangunan dalam MP3EI. Ekonomi masyarakat diperkuat dengan pendekatan pemberdayaan lahan dan juga pelatihan. Sebagai contohnya, dalam Koridor I MP3EI, yaitu sektor pertambangan dan perkebunan akan disinergikan dengan program pengentasan kemiskinan dalam MP3KI. Caranya, masyarakat di wilayah Koridor I dilibatkan dan diberi pekerjaan pada kedua sektor tersebut. Idealnya, menurut Hatta, pengurangan kemiskinan berjalan seiring dengan percepatan pembangunan ekonomi.
Menggapai yang Rentan Miskin
Sejak diluncurkan pada Mei 2012 lalu, MP3KI diarahkan untuk menyasar 40% kelompok masyarakat paling bawah secara ekonomi. Menurut perkiraan jumlah kelompok ini mencapai 29 juta orang miskin dan 70 juta orang rentan miskin. Kenapa kelompok rentan miskin jauh lebih besar dengan yang miskin? Hal ini disebabkan oleh program pemerintah yang tumpang tindih. Untuk mendukung MP3KI, program-program yang selama ini ada di tiap kementerian, fokus pada satu kementerian saja. Dalam pandangan Hatta, dengan fokus di satu kementerian, mengontrolnya akan lebih muda dan realisasinya juga lebih bisa mencapai sasaran.
Hatta berjanji akan memasukkan kelompok masyarakat rentan miskin ke program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dalam MP3KI. Keberadaan Komite Ekonomi Nasional (KEN) bisa dioptimalkan untuk realisasi MP3KI dengan cara melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Misalnya, memastikan bahwa program perlindungan sosial, raskin dan sebagainya tidak hanya diperuntukkan kelompok miskin. Karena apa? Kalau hanya untuk kelompok miskin, maka yang masuk kategori rentan akan masuk dalam jurang kemiskinan lagi.
Mengingat pentingnya program ini, tidak ada alasan untuk tidak merealisasikannya. Menko Perekonomian menegaskan bahwasannya untuk soal anggaran tidak dikhawatirkan karena alokasinya sudah di-plot jauh-jauh hari. Akhirnya dengan dijalankannya MP3KI, diharapkan sebagian besar masyarakat miskin memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi dan lapangan kerja untuk meningkatkan taraf hidupnya di masa depan.***
Sumber: http://hatta-rajasa.info/read/1317/mp3ki-desain-besar-melawan-kemiskinan#sthash.9Fwvwku8.dpuf
Sebagaimana diketahui, MP3EI digulirkan guna menjaga stabilitas makro-ekonomi, mendorong percepatan pertumbuhan sektor riil, memperbaiki iklim investasi, mempercepat dan memperluas pembangunan infrastruktur, menguatkan skema kerja sama pembiayaan investasi dengan swasta, ketahanan energi, ketahanan pangan, reformasi birokrasi dan tata kelola, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi teknologi.
Sementara, fokus kerja MP3KI tertuang dalam sejumlah program, pertama, penanggulangan kemiskinan eksisting Klaster I, berupa bantuan dan jaminan/perlindungan sosial. Lalu di Klaster II adalah pemberdayaan masyarakat, Klaster III tentang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM), dan Klaster IV adalah program prorakyat. Kedua, transformasi perlindungan dan bantuan sosial. Ketiga, pengembangan livelihood, pemberdayaan, akses berusaha & kredit, dan pengembangan kawasan berbasis potensi lokal.
Untuk klaster-klaster yang terdapat dalam MP3KI, pemerintah sudah melakukan identifikasi dan realisasinya. Klaster I diibaratkan sebagai ikan, dimana melalui MP3KI, pada 2012 lalu, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau rumah tangga sasaran (RTS). Bantuan dimaksud berupa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dianggarkan Rp27,67 Triliun. Untuk BOS ini, per siswa SD seharusnya mendapatkan Rp580.000 per tahun dan SMP Rp710.000 per tahun. Selain itu juga ada beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) sebanyak 15 kg/RTS/bulan dengan harga RP 1.600/kg. Kedua, Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM). Setiap RTSM mendapat Rp600.000 sampai dengan Rp2,2 Juta per tahun.
Ketiga, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah. Tahun 2011, peserta Jamkesmas diperluas kepada gelandangan dan narapidana. Selain Jamkesmas, diberikan juga Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp100 Juta/Puskesmas/Tahun. Keempat, Bantuan sosial untuk pengungsi/korban bencana. Kelima, bantuan untuk penyandang cacat Rp300 Ribu/bulan. Keenam, bantuan untuk lanjut usia (lansia) terlantar sekitar Rp300ribu/bulan.
Pinjaman untuk Rakyat Miskin
Berikutnya, Klaster II diibaratkan sebagai kail yang dilaksanakan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dengan melibatkan 13 kementerian dan 1 lembaga. Anggaran untuk mendukung program ini sebesar Rp9,94 Triliun, dimana setiap kecamatan memperoleh bantuan hingga Rp3 Miliar. Seperti pada 2012 lalu, PNPM telah mencapai sasaran sebanyak 6.680 Kecamatan, 495 Kabupaten/Kota di 33 Provinsi.
Klaster III dapat dikatakan sebagai perahu. Melalui program ini, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank, yakni BRI, BNI, Bnak Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BTN, Bank DKI, Bank Nagari, Bank Jabar-Banten, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, BPD Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku dan Bank Papua. Pemerintah memberikan jaminan melalui PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) sebesar Rp2 Triliun/tahun. Realisasi KUR 2010 mencapai Rp17,23 triliun. Jumlah ini terus meningkat, pada 2011 menjadi Rp29 Triliun dan 2012 mencapai Rp30 Triliun. Besaran pinjaman yang dilepas ke masyarakat hingga Rp 20 juta. Persyaratannya sangat mudah, dimana nasabah KUR harus memiliki usaha tetap, lalu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Keterangan Usaha dari desa/ kelurahan. Sementara itu ada juga KUR untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan kredit maksimal mencapai Rp60 Juta.
Untuk Klaster IV terbagi dalam beberapa program. Pertama, program Rumah Sangat Murah dan Murah yang mulai dilaksanakan pada 2012 oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Program ini menyerap anggaran sebesar Rp514,58 Miliar untuk membangun 6.162 unit rumah. Sedangkan tahun 2011 melalui PNPM Mandiri Perumahan dan Permukiman, telah dibangun 20.600 unit dan peningkatan kualitas 39.500 unit di 33 provinsi dengan anggaran sebesar Rp812,88 Miliar. Kedua, Program Kendaraan Umum Angkutan Murah. Pada 2012, program ini disokong anggaran dari APBN sebesar Rp10 Miliar. Ketiga, Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsismas). Tahun 2012, program ini sudah dilaksanakan di 15 Provinsi, 694 Kabupaten dengan anggaran sebesar Rp144,3 Miliar. Tahun sebelumnya, program berjalan di 15 provinsi, 560 kawasan dengan anggaran sebesar Rp240,8 Miliar. Keempat, Program Listrik Murah dan Hemat. Kelima, Program Peningkatan Kehidupan Nelayan. Dan keenam, Program Peningkatan Kehidupan Masyarakat Pinggir Kota. Pada 2012, program ini sudah dilaksanakan di DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Palembang dan Makassar.
Hasil dari implementasi MP3KI sudah terlihat, seperti pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang diprediksi terus menurun dari 6,32% pada Februari 2012, menjadi 5,8% – 6,1% pada bulan yang sama tahun 2013. Penurunan ini dengan asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,8% sampai 7,2%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Hatta Rajasa menyatakan inti dari MP3KI adalah pendapatan masyarakat yang terintegrasi dengan koridor pembangunan dalam MP3EI. Ekonomi masyarakat diperkuat dengan pendekatan pemberdayaan lahan dan juga pelatihan. Sebagai contohnya, dalam Koridor I MP3EI, yaitu sektor pertambangan dan perkebunan akan disinergikan dengan program pengentasan kemiskinan dalam MP3KI. Caranya, masyarakat di wilayah Koridor I dilibatkan dan diberi pekerjaan pada kedua sektor tersebut. Idealnya, menurut Hatta, pengurangan kemiskinan berjalan seiring dengan percepatan pembangunan ekonomi.
Menggapai yang Rentan Miskin
Sejak diluncurkan pada Mei 2012 lalu, MP3KI diarahkan untuk menyasar 40% kelompok masyarakat paling bawah secara ekonomi. Menurut perkiraan jumlah kelompok ini mencapai 29 juta orang miskin dan 70 juta orang rentan miskin. Kenapa kelompok rentan miskin jauh lebih besar dengan yang miskin? Hal ini disebabkan oleh program pemerintah yang tumpang tindih. Untuk mendukung MP3KI, program-program yang selama ini ada di tiap kementerian, fokus pada satu kementerian saja. Dalam pandangan Hatta, dengan fokus di satu kementerian, mengontrolnya akan lebih muda dan realisasinya juga lebih bisa mencapai sasaran.
Hatta berjanji akan memasukkan kelompok masyarakat rentan miskin ke program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dalam MP3KI. Keberadaan Komite Ekonomi Nasional (KEN) bisa dioptimalkan untuk realisasi MP3KI dengan cara melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Misalnya, memastikan bahwa program perlindungan sosial, raskin dan sebagainya tidak hanya diperuntukkan kelompok miskin. Karena apa? Kalau hanya untuk kelompok miskin, maka yang masuk kategori rentan akan masuk dalam jurang kemiskinan lagi.
Mengingat pentingnya program ini, tidak ada alasan untuk tidak merealisasikannya. Menko Perekonomian menegaskan bahwasannya untuk soal anggaran tidak dikhawatirkan karena alokasinya sudah di-plot jauh-jauh hari. Akhirnya dengan dijalankannya MP3KI, diharapkan sebagian besar masyarakat miskin memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi dan lapangan kerja untuk meningkatkan taraf hidupnya di masa depan.***
Sumber: http://hatta-rajasa.info/read/1317/mp3ki-desain-besar-melawan-kemiskinan#sthash.9Fwvwku8.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar