Selasa, 21 Agustus 2012

LIMBAH CAIR KINI MENGANCAM KERUSAKAN PERAIRAN TIGA GILI


Lombok Utara (Rumah Alir)-Peningkatan volume yang tidak diikuti dengan konsep Pengelolaan sampah yang kurang maksimal tiga Gili lombok utara selama ini, ditengarai turut menyumbangkan kerusakan lingkungan dan memicu pencemaran air laut disamping menyebabkan polusi udara yang mengganggu tingkat kesehatan masyarakat.
Minimnya sarana Tempat Pembuangan Akhir sampah dan sistim Recyling yang belum memadai kini menyisakan masalah baru dan kian menumpuk sampah dikawasan wisata tersebut.
Jika sebelumnya pemda lombok utara bersama organisasi peduli sampah gili indah, dihadapkan pada penumpukan volume sampah yang belum dapat ditangani secara mekasimal. Kini muncul persoalan limbah cair yang belum tertata optimal dimana belakangan ini ditemukan belasan hotel melati dan restauran khususnya di gili trawangan yang membuang limbah cair hasil produksi usaha kekawasan pesisir pantai dan masuk dilaut.
Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Desa Gili Indah, Ahamad Efendi, yang dikonfirmasi Rumah Alir, kamis (16/8) mengaku, kondisi pesisir pantai digili trawangan akhir-akhir ini sering berbau kurang sedap terutama malam hari.
Atas kondisi itu, pihaknya melakukan penelusuran dibeberapa ruas bangunan, dan ternyata ditemukan ada aktivitas hotel kecil dan restaurant setempat yang membuang limbah langsung kelaut menggunakan saluran pipa yang menjulur kelaut yang ditanam secara sembunyi.
“Fakta itu, sangat mengkhawatirkan sehingga pihaknya melaporkan kegiatan merusak itu kedinas terkait. Kami bahkan berencana melakukan pembongkaran pipa limbah dan mengancam menutup paksa tempat usaha jika terus membuang limbah kelaut,” Ancam Fendi.
Sebelumnya kepala Balai Konservasi Kelautan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, NTT, Ir. Yasea Mau. M. Si., kepada RRI menyatakan, kerusakan lingkungan laut diwilayah gili Matra, juga disebakan adanya kegiatan pembuangan limbah cair kedalam laut oleh masyarakat yang harus segera hentikan.
“Atas kondisi itu kita telah berkoordinasi dengan pemprov NTB dan pemda KLU untuk segera menghentikan aktivitas pembuangan limbah itu,” ungkapnya.
Sementara itu pihak UPTD Kebersihan dan dinas pariwisata lombok utara, selama ini terkesan luput dari pemantauan masalah limbah cair dikawasan itu, sehingga belum ada upaya pencegahan dan penindakan kepada pemilik usaha. (AdSfM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar