Selasa, 04 September 2012

Dewan Desak Pemda Cabut Penyertaan Modal PDAM


TANJUNG- DPR KLU kembali mendesak pemerintah daerah untu segera menarik kembali dana penyertaan modal yang dialokasikan, sebesar Rp 500 juta dalam pengelolaan perusahaan daerah air minum (PDAM) menang mataram tahun 2011 lalu.

“Kita tidak melihat dampak langsung yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pemerintah daerah dalam penyertaan modal di PDAM menang mataram tahun 2011 lalu. Sehingga kita desa untuk segera menarik kembali dana tersebut,” tegas anggota komisi II DPRD KLU, Armioto, kepada Koran ini Senin (3/9).

Armioto juga menilai kebijakan pemda tersebut hanya sia-sia, mengingat, selama ini pemda juga tidak memilik hak kepemilikan saham dalam perusahaan air tersebut. Bahkan dirinya mengingatkan pemda agar berani berspekulasi untuk mengelola sendiri sumber mata air yang banyak tersedia di daerah ini.

“Kenapa bukan kita sendiri yang mengelola kebutuhan air masyarakat di daerah ini. Bukannya kita punya banyak potensi sumber mata air. sisiten penyertaan modal yang dilakukan pemda, tidak memberi keuntungan untuk KLU,” tandasnya.

Selama ini, lanjut Armioto, kita juga tidak melihat upaya pemerintah daerah mau belajar untuk membentuk perusahaan sendiri.  Alibi keterbatasan pelanggan yang dinilaid apat mempengaruhi iaya operasional perusahaan, dirasa tidak selamanya bisa dijadikan alas an.

armioro juga memberikan ilustrasi yang menggambarkan kelemahan pemerintah daerah dalam kontesk pdam terebut, dirinya mengatakan, lebih baik makan ubi namun nyata daripada memakan roti enak dalam keadaan bermimpi.

Tidak hanya itu, Armioto, jugamenilai anggaran sebeesar rp 5000 juta terebut, lebih baik dipungsikan untuk kebutuhan membangun daerah, jika memang tidak memberikan keuntungan apa-apa bagi daerah. Keinginan pemerintah daerah agar bisa menjadi bagian dari pemegang saham dalam perusahaan tersebut, kemungkinan sulit dicapai.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD KLU, Ardianto, SH, mengatan, kita tidak ingin pemda selamanya menyimpan modal di PDAM, sementara daerah tidak mendapat apa-apa. Sikap ngotot pemda untuk terus menyimpan modal dip dam, juga tidak lain agar mendapatkan hak saham, tentunya tidak semudah itu. Butuh dana besar untuk merealisasikan itu.

“Dalam draf APBD-perubahan tahun ini, pemda kembali mengajukan tambahan dana sebesar Rp 500 juta, sehingga total penyertaan kita di PDAM sebeasr Rp 1 miliar, namun anehnya itu dana hibah, artinya tidak ada keuntungan untuk daerah dari sisitem itu,” tandasnya.

Terhadap kemungkinan diterimanya penambahan modal tersebut, Ardiantor menjelaskan, dewan jelas menolak pengajuan tersebut. Bahkan dirinya memstikan jika aitem pengajuan tersebut akan dicoret atau didrop. (dnu)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar