TANJUNG- DPR KLU kembali mendesak
pemerintah daerah untu segera menarik kembali dana penyertaan modal yang
dialokasikan, sebesar Rp 500 juta dalam pengelolaan perusahaan daerah air
minum (PDAM) menang mataram tahun 2011 lalu.
“Kita tidak melihat dampak langsung yang dirasakan
masyarakat dari kebijakan pemerintah daerah dalam penyertaan modal di PDAM menang
mataram tahun 2011 lalu. Sehingga kita desa untuk segera menarik kembali dana
tersebut,” tegas anggota komisi II DPRD KLU, Armioto, kepada Koran ini Senin (3/9).
Armioto juga menilai kebijakan pemda tersebut hanya
sia-sia, mengingat, selama ini pemda juga tidak memilik hak kepemilikan saham
dalam perusahaan air tersebut. Bahkan dirinya mengingatkan pemda agar berani
berspekulasi untuk mengelola sendiri sumber mata air yang banyak tersedia di
daerah ini.
“Kenapa bukan kita sendiri yang mengelola kebutuhan
air masyarakat di daerah ini. Bukannya kita punya banyak potensi sumber mata
air. sisiten penyertaan modal yang dilakukan pemda, tidak memberi keuntungan
untuk KLU,” tandasnya.
Selama ini, lanjut Armioto, kita juga tidak melihat
upaya pemerintah daerah mau belajar untuk membentuk perusahaan sendiri. Alibi keterbatasan pelanggan yang dinilaid
apat mempengaruhi iaya operasional perusahaan, dirasa tidak selamanya bisa
dijadikan alas an.
armioro juga memberikan ilustrasi yang menggambarkan
kelemahan pemerintah daerah dalam kontesk pdam terebut, dirinya mengatakan,
lebih baik makan ubi namun nyata daripada memakan roti enak dalam keadaan
bermimpi.
Tidak hanya itu, Armioto, jugamenilai anggaran
sebeesar rp 5000 juta terebut, lebih baik dipungsikan untuk kebutuhan membangun
daerah, jika memang tidak memberikan keuntungan apa-apa bagi daerah. Keinginan
pemerintah daerah agar bisa menjadi bagian dari pemegang saham dalam perusahaan
tersebut, kemungkinan sulit dicapai.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD KLU, Ardianto,
SH, mengatan, kita tidak ingin pemda selamanya menyimpan modal di PDAM,
sementara daerah tidak mendapat apa-apa. Sikap ngotot pemda untuk terus
menyimpan modal dip dam, juga tidak lain agar mendapatkan hak saham, tentunya
tidak semudah itu. Butuh dana besar untuk merealisasikan itu.
“Dalam draf APBD-perubahan tahun ini, pemda kembali
mengajukan tambahan dana sebesar Rp 500 juta, sehingga total penyertaan kita di
PDAM sebeasr Rp 1 miliar, namun anehnya itu dana hibah, artinya tidak ada
keuntungan untuk daerah dari sisitem itu,” tandasnya.
Terhadap kemungkinan diterimanya penambahan modal
tersebut, Ardiantor menjelaskan, dewan jelas menolak pengajuan tersebut. Bahkan
dirinya memstikan jika aitem pengajuan tersebut akan dicoret atau didrop. (dnu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar