Kamis, 05 Januari 2012

Kadus Karang Rumak Diberhentikan Dari Jabatannya

LOMBOK BARAT, PrimadonaNews - Kepala Dusun (Kadus) Karang rumak, desa Kuripan Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Marwan  diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya.

Keputusan pemberhentian itu diambil setelah  Kepala Desa Kuripan, HL. Harta Muhardi melakukan koordinasi dengan BPD, Kabag Pemerintahan dan BPMD Lombok Barat.

Dikatakan, Kadus Karang Rumak tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan, seperti beras raskin yang tidak pernah disosialisasikan, perkawinan, perselingkuhan warga yang tak kunjung diselesaikan.

"Malah yang terjadi sebaliknya, Marwan melaporkan  warganya dengan tuduhan pencemaran nama baik, sehingga menimbulkan perselisihan antar warga yang mendukung Kadus dengan yang tidak mendukung.Hanya lebih banyak warga mengusulkan pemberhentian Marwan sebagai Kadus", kata HL. Harta Muhardi.

Langkah pemberhentian ini diambil Kepala Desa Kuripan untuk mengantisipasi meluasnya keributan di dusun tersebut. "Pemberhentian ini sempat memicu unjuk rasa di Kantor Desa Kuripan  oleh pendukung setia Marwan yang tidak terima Kadusnya diberhentikan", pungkas Kades Kuripan yang juga Pengurus Rakom SGS ini. (Wien SGS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar