Senin, 26 Desember 2011

KORBAN PENEMBAKAN DI BIMA JALANI OPERASI "DEBRIDEMENT"

MATARAM, PrimadonaNews - Dua orang korban penembakan dalam tragedi Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tengah menjalani operasi "debridement" atau pembersihan kontaminasi dan pengangkatan material asing di bagian tubuh yang terkena peluru, di RSUP NTB di Mataram.

Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat Lalu Ahmad Jayadi, membenarkan adanya operasi "debridement" itu, ketika dikonfirmasi di Mataram, Senin.

"Kedua pasien yang menderita luka tembak itu, patah tulang femur (paha), sehingga harus dioperasi 'debridement". Semua biayanya ditanggung Pemprov NTB," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Mataram.

Informasi yang dihimpun dihimpun di RSUP NTB menyebutkan, kedua korban luka tembak itu masing-masing Awaludin (23), berasal dari Desa Rato, Kecamatan Lambu, dan Sahabudin (31), asal Desa Soru, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Hasil diagnosa awal, Awaludin menderita luka tembak (vulnus scilopetorum) pada tulang paha kanan, sementara Sahabuddin juga menderita luka yang sama namun pada paha kiri.

Awaludin sudah menjalani operasi "debridement" pada Senin (26/12) pagi, kemudian dipindahkan dari ruang perawatan klas III ke ruang perawatan klas I atas permintaan Pemprov NTB.

Sementara Sahabudin belum menjalani operasi serupa, tim medis tidak ingin mengambil risiko karena pasien luka tembak itu mengalami pendarahan cukup banyak.

Diinformasikan, setelah pendarahan tertangani, operasi "debridement" baru dapat dilakukan, namun kondisi kesehatan secara umum dikategori baik.

Sampai siang ini, wartawan belum bisa melihat kondisi kedua pasien luka tembak itu, karena belum diizinkan manajemen RSUP NTB.

Namun, tim pencari fakta dan investigasi yang dibentuk Aliansi Masyarakat NTB, sudah diperbolehkan menjenguk kedua pasien korban penembangan di Sape, Bima itu.

Dwi Sudarsono selaku ketua tim pencari fakta dan investigasi itu, mengatakan, ia sempat berdialog dengan korban penembakan itu, dan mendapat informasi kalau kedua korban yang ditembak aparat kepolisian itu, tidak berada di kerumuman massa yang memlokade Pelabuhan Sape.     

"Korban penembakan itu mengaku berada di luar kawasan pelabuhan, tiba-tiba terkena tembakan, namun korban tidak melihat polisi mana yang menembak mereka," ujar Dwi mengutip keterangan korban penembakan itu.

Insiden penembakan itu terjadi pada 24 Desember 2011 sekitar puul 07.00 Wita, ketika Aparat Polres Bima yang ukung Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB, membubarkan paksa aksi unjuk rasa ribuan warga disertai blokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, NTB, yang telah berlangsung sejak 19 Desember 2011.

Polisi menggempur pengunjuk rasa dengan tembakan hingga dua orang dilaporkan tewas terkena peluru, dan puluhan warga pengunjuk rasa lainnya luka-luka.

Kedua korban tewas itu yakni Arif Rahman (18) dan Syaiful (17), keduanya warga Desa Suni, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Dua korban lainnya dirujuk ke RSUP NTB, dan sembilan orang korban luka-luka lainnya, kini masih menjalani perawatan medis di dua rumah sakit di Kabupaten Bima. (sumber:antaramataram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar