Kamis, 28 Juni 2012

DUA PELAJAR MATARAM POSITIF NARKOBA


Mataram, - Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dua pelajar sekolah menengah atas di Mataram teridentifikasi positif menggunakan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) berdasarkan hasil tes urine.
     
"Dari 400 sampel pelajar yang dites urine, ada dua yang dinyatakan positif narkoba jenis benzodianopines," kata Kepala BNNK Mataram H Abdul Latif Nadjib, di Mataram, Rabu.
     
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kedua pelajar itu memang merupakan pengguna atau karena mengkonsumsi zat narkoba yang ada dalam obat penyembuh rasa sakit.
     
Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti temuan itu dengan mengirimkan sampel urine kedua pelajar itu ke Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk melakukan tes laboratorium lanjutan.
     
Menurut Latif, kedua pelajar itu teridentifikasi positif narkoba pada saat digelarnya kegiatan advokasi dan sosialisasi bahaya narkoba yang dirangkaikan dengan kegiatan tes urine.
     
Kegiatan itu digelar beberapa hari lalu di empat sekolah, yang terdiri dari dua sekolah menengah atas (SMA) dan dua madrasah tsanawiyah (MTs).
     
"Kami mengambil sampel sebanyak 100 orang di masing-masing sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru, namun dari ratusan sampel ada dua yang dinyatakan positif," ujarnya.
     
Ia mengatakan, jika kedua pelajar itu terbukti sebagai pengguna  narkoba, maka wajib melaporkan diri agar bisa direhabilitasi sehingga tidak terus-menerus menjadi pecandu barang haram tersebut.
     
Kewajiban lapor oleh para penyalahguna sudah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
     
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepala sekolah agar mereka memberikan pembinaan dan tidak menghakimi siswanya dengan cara memecat jika terbukti sebagai penyalahguna narkoba.
     
Menurut Latif, pihaknya akan terus melakukan upaya penyuluhan untuk menekan dan mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan pendidikan.
     
Kegiatan advokasi dan sosialisasi bahaya narkoba yang dirangkaikan dengan tes urien akan terus digelar secara reguler untuk memastikan bahwa para pelajar bebas dari narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa.
     
"Tahun ini ada 26 sekolah yang menjadi sasaran advokasi dan sosialisasi. Dari 26 sekolah itu, sebanyak 16 sekolah akan dijadikan model sekolah bebas narkoba," ujarnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar