Desak Gubernur Bentuk TGPF, DPRD Bentuk Pansus
MATARAM, PrimadonaNews – Rukun Keluarga Bima (RKB) Pulau Lombok langsung menyikapi kasus tewasnya warga Lambu, Kabupaten Bima, dalam aksi penyerangan yang diduga dilakukan aparat kepolisian di Pelabuhan Laut Sape. Salah satu yang dilakukan RKB, mengadakan rapat dengan mengundang dan melibatkan kalangan mahasiswa.
Menurut Ketua RKB Pulau Lombok H. Arsyad Abdul Gani, rapat tersebut melahirkan empat keputusan;
Pertama, meminta Gubernur NTB mementuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Pemkab Bima dalam menyelesaikan tuntutan masyarakat sampai terjadinya tragedi berdarah yang menelan korban jiwa. Tuntutan warga dimaksud pencabutan izin tambang yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya.
Kedua, mendesak DPRD NTB untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tragedi Berdarah di Sape.
Ketiga, meminta kepada Kapolda NTB untuk menjelaskan secara rinci kepada masyarakat Bima tentang langkah-langkah yang dilakukan Kapolda dalam menangani pengunjuk rasa yang memblokir Pelabuhan Laut Sape, sehingga terjadi (jatuh) korban jiwa.
Aksi Theatrikal saat demo 27 Desember di depan gedung DPRD Provinsi NTB
“Poin keempat keputusan hasil rapat RKB, meminta Bupati Bima bertanggu jawab terhadap kasus tersebut,” tegas Aji Arsyad (panggilan H. Arsyad Abdul Gani, red) pada Gomong.Com, mengutip keputusan rapat organisasi masyarakat Bima yang ada di Pulau Lombok itu.
Bagaimana bentuk tanggung jawab Bupati Bima yang diharapkan tersebut?
Menanggapi pertanyaan itu, Aji Arsyad menegaskan, bentuk pertanggungjawaban Bupati dimaksud, menyelesaikan persoalan tersebut dan bagaimana kasus atau pertiwa serupa tidak terulang kembali. “Kita minta Bupati Bima agar mengembalikan kondisi Lambu yang sudah bercerai berai, termasuk terhadap korban jiwa dan material masyarakat Lambu,” tandas Aji Arsyad. (won) gomong.com
MATARAM, PrimadonaNews – Rukun Keluarga Bima (RKB) Pulau Lombok langsung menyikapi kasus tewasnya warga Lambu, Kabupaten Bima, dalam aksi penyerangan yang diduga dilakukan aparat kepolisian di Pelabuhan Laut Sape. Salah satu yang dilakukan RKB, mengadakan rapat dengan mengundang dan melibatkan kalangan mahasiswa.
Menurut Ketua RKB Pulau Lombok H. Arsyad Abdul Gani, rapat tersebut melahirkan empat keputusan;
Pertama, meminta Gubernur NTB mementuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Pemkab Bima dalam menyelesaikan tuntutan masyarakat sampai terjadinya tragedi berdarah yang menelan korban jiwa. Tuntutan warga dimaksud pencabutan izin tambang yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya.
Kedua, mendesak DPRD NTB untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tragedi Berdarah di Sape.
Ketiga, meminta kepada Kapolda NTB untuk menjelaskan secara rinci kepada masyarakat Bima tentang langkah-langkah yang dilakukan Kapolda dalam menangani pengunjuk rasa yang memblokir Pelabuhan Laut Sape, sehingga terjadi (jatuh) korban jiwa.
Aksi Theatrikal saat demo 27 Desember di depan gedung DPRD Provinsi NTB
“Poin keempat keputusan hasil rapat RKB, meminta Bupati Bima bertanggu jawab terhadap kasus tersebut,” tegas Aji Arsyad (panggilan H. Arsyad Abdul Gani, red) pada Gomong.Com, mengutip keputusan rapat organisasi masyarakat Bima yang ada di Pulau Lombok itu.
Bagaimana bentuk tanggung jawab Bupati Bima yang diharapkan tersebut?
Menanggapi pertanyaan itu, Aji Arsyad menegaskan, bentuk pertanggungjawaban Bupati dimaksud, menyelesaikan persoalan tersebut dan bagaimana kasus atau pertiwa serupa tidak terulang kembali. “Kita minta Bupati Bima agar mengembalikan kondisi Lambu yang sudah bercerai berai, termasuk terhadap korban jiwa dan material masyarakat Lambu,” tandas Aji Arsyad. (won) gomong.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar