Kendati ada informasi yang diterima petugas bahwa akan ada aksi dari pendukung salah seorang caleg dari Dapil III, Kecamatan Bayan, pada hari pertama rekapitulasi suara yang digelar Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Bayan, Rabu 16/4 belangsung aman, karena hingga sore ancaman aksi tersebut tidak terjadi.
“Mamang pada malam hari, sebelum dilakukan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan, kami menerima informasi aka nada aksi, namun kita bersukur hal itu tidak terjadi. Yang terjadi pada rakapitulasi suara hari ini adalah dialog, diamana salah seorang caleg dari PDIP, hanya menanyakan soal penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas KPPS malam hari pada 9 April lalu”, kata ketua PPK Kecamatan Bayan, Nurbakti, S.Ag.
Dikatakan, jika penghitungan suara sampai jauh malam itu dianggap sebuah pelanggaran, maka caleg bersangkutan dapat mengajukan keberatan ke Panwas Kecamatan untuk ditindak lanjuti, dan tentunya laporan tersebut dilengkapi dengan data dan saksi. “Laporan pelanggaran yang diajukan ke Panwas itu harus dilengkapi dengan data dan saksi. Sementara soal apakah itu akan ditindak lanjuti tergantung hasil temuan Panwas”, jelas Nurbakti.
Ketika ditanya kapan selesainya rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan Bayan, Nurbakti tidak dapat menntukan waktunya. “Kita tidak bisa menentukan waktu kapan selesainya, tapi yang jelas kita berharap mudah-mudahan dalam waktu dua atau tiga hari semuanya tuntas sehingga kita bisa serahkan hasilnya ke KPUD Lombok Utara”, katanya.
Kapolres Lombok Utara melalui Kapolsek Bayan, I Wayan Wirta ketika dikonfirmasi terkait adanya informasi adanya aksi, mengaku belum nemerima kabar tersebut. “Kami belum menerima informasi itu, dan hingga sore ini rekapitulasi berlangsung aman, dan kita harapkan mudah-mudahan suasana kondisifitas keamanan hingga rekapitulas selesai di Kecamatan Bayan tetap seperti hari ini”, katanya siangkat seraya minta Radar Lombok ke Panwas.
Pantauan media ini di lokasi rekapitulasi yang berlangsung di aula pertemuan kantor camat Bayan tersebut, sejak pagi hingga sore, dijaga ketat aparat keamanan, baik dari Pol PP, Mapolsek maupun dari Mapolres Lombok Barat.
“Mamang pada malam hari, sebelum dilakukan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan, kami menerima informasi aka nada aksi, namun kita bersukur hal itu tidak terjadi. Yang terjadi pada rakapitulasi suara hari ini adalah dialog, diamana salah seorang caleg dari PDIP, hanya menanyakan soal penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas KPPS malam hari pada 9 April lalu”, kata ketua PPK Kecamatan Bayan, Nurbakti, S.Ag.
Dikatakan, jika penghitungan suara sampai jauh malam itu dianggap sebuah pelanggaran, maka caleg bersangkutan dapat mengajukan keberatan ke Panwas Kecamatan untuk ditindak lanjuti, dan tentunya laporan tersebut dilengkapi dengan data dan saksi. “Laporan pelanggaran yang diajukan ke Panwas itu harus dilengkapi dengan data dan saksi. Sementara soal apakah itu akan ditindak lanjuti tergantung hasil temuan Panwas”, jelas Nurbakti.
Ketika ditanya kapan selesainya rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan Bayan, Nurbakti tidak dapat menntukan waktunya. “Kita tidak bisa menentukan waktu kapan selesainya, tapi yang jelas kita berharap mudah-mudahan dalam waktu dua atau tiga hari semuanya tuntas sehingga kita bisa serahkan hasilnya ke KPUD Lombok Utara”, katanya.
Kapolres Lombok Utara melalui Kapolsek Bayan, I Wayan Wirta ketika dikonfirmasi terkait adanya informasi adanya aksi, mengaku belum nemerima kabar tersebut. “Kami belum menerima informasi itu, dan hingga sore ini rekapitulasi berlangsung aman, dan kita harapkan mudah-mudahan suasana kondisifitas keamanan hingga rekapitulas selesai di Kecamatan Bayan tetap seperti hari ini”, katanya siangkat seraya minta Radar Lombok ke Panwas.
Pantauan media ini di lokasi rekapitulasi yang berlangsung di aula pertemuan kantor camat Bayan tersebut, sejak pagi hingga sore, dijaga ketat aparat keamanan, baik dari Pol PP, Mapolsek maupun dari Mapolres Lombok Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar